KASONGAN, KaltengEkspres.com – Bupati Katingan, Sakariyas mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Katingan dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPj) atas anggaran pendapatan dan belanja daerah keuangan daerah (APBD) tahun 2019, pada sidang paripurna DPRD Jumat (25/6/2020) di ruang paripurna DPRD setempat.
“Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Katingan yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan raperda LKPj APBD ini menjadi sebuah perda,” kata Bupati Sakariyas dalam pidatonya terkait persetujuan DPRD terhadap raperda pertangungjawaban APBD 2019.
Dia jua sependapat dengan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Katingan, menyatakan pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan yang berlaku dalam memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas. Disebutkannya dengan diterbitkannya PP Nomor 12 tahum 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana mewajibkan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, meliputi perencanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, akuntansi serta pengadaan barang dan jasa.
“Dengan demikian secara otomatis diperlukan pengembangan sistem yang selama ini digunakan baik bidang penggelolaan maupun bidang terkait lainnya,” sebut Bupati.
Selain itu, kapasitas aparatur dalam penguasaan teknologi informasi atau penguasaan atas peraturan perundang undangan yang berlaku juga penting, sehingga dengan demikian diharapkan agar seluruh aparatur di lingkup Pemkab Katingan , selain bekerja keras, juga mampu untuk disiplin dan kerja cerdas.
“Dengan demikian, pemerintah akan senantiasa dengan cepat melaksanakan tindak lanjut dan penyelesaian beberapa catatan keuangan dari pihak BPK-RI,” timpalnya. (MI)