

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penangkapan terhadap pelaku penjambretan sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran antara petugas Kepolisian Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Pelaku sempat melawan dan berusaha untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan BM (23). Alhasil anggota terpaksa harus melumpuhkannya dengan menembaki kakinya hingga jatuh tersungkur.
“Pelaku sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan sehingga harus dilumpuhkan,”kata Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung.
Aksi yang dilakukan pelaku ini termasuk nekad dia mengincar korban dan membuntuti setelah sampai ditempat yang aman pelaku langsung menjambret tas milik korban yang merupakan seorang ASN di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Kota Palangka Raya.
Menindaklanjuti laporan ini, tim gabungan dari Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku, tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diringkus.
Pelaku ini baru satu kali melancarkan aksinya di Kota Palangka Raya dan hanya seorang diri. Saat ini pelaku harus menahan sakit dibagian kaki sebelah kanan dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara. (am)