PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Mendukung kelancaran dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah hukum Polres Kapuas, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah memberangkatkan 66 personelnya, Rabu (03/06/2020) pukul 08.30 WIB.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Kabagopsnal AKBP Ahmad Yani,mengatakan pemberangkatan personel Ditsamapta ini akan melakukan pengamanan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas.
“Kami memberangkatkan sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor pagi ini,” jelas AKBP Ahmad Yani.
Pada pelaksanaan ini personel akan ditempatkan di berbagai wilayah dan perbatasan di Kapuas yang akan dilaksanakan PSBB pada, Kamis (4/6/2020) besok.
Perlu diketahui pada minggu kemarin, Kapolda, Danrem dan Gubernur melaksanakan rapid tes massal di pasar setempat. Dan peningkatan kasus covid-19 membuat Kapuas mengajukan PSBB dan akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, Polda Kalteng membantu personel sebanyak 130 personel terdiri dari 66 personel Ditsamapta, Brimob Polda Kalteng 30 personel dan beberapa anggota dari Biddokkes serta Provos.
Sebelum pemberangkatan personel terlebih dahulu dilakukan Apel di Halaman Mapolda Kalteng yang dipimpin oleh Karoops Kombes Pol I Wayan dengan diikuti seluruh personel BKO.
“Selama 15 hari personel akan bertugas dalam pengamanan pelaksanaan PSBB di Kapuas,” tutur AKBP Ahmad Yani.
Pengamanan ini nantinya dikakukan anggota. Disamping pengamanan PSBB dan penguatan personel nantinya juga antisipasi isu berkembangnya terorisme. Kita lebih siaga karena klaster dari Kalsel sangat besar dan kita duga klaster di Kalteng ini berasal dari Kalsel.
“Nanti kita selektif supaya penyebaran Covid-19 bisa kita tekan dan kita bisa bebas dari pandemi virus corona,” bebernya.
Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam kegiatan pencegahan Covid-19, karena Ditsamapta juga masuk dalam Satgas II Pencegahan. (Am)