PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna memberantas peredaran gelap narkoba di Palangka Raya, petugas gabungan baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Direktorat Samapta Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggerebek kawasan Kampung Narkoba di Puntun Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (29/5/2020) siang.
Dalam penggerebekan puluhan personel gabungan dengan menggunakan senjata lengkap berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Selain menangkap lima orang dan beberapa barang bukti, petugas juga merobohkan dan membakar salah satu rumah atau tempat transaksi penjualan sabu.
“Kita amankan 5 orang beserta barang bukti dan membakar tempat yang dijadikan untuk penjualan dan menghisap sabu,”kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Tonny Sinambela kepada awak media, Jumat (29/5).
Tonny Sinambela menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya tidak main-main dengan para pengedar atau bandar sabu di wilayah tersebut.
“Tidak ada toleransi dan kami tidak main-main kepada para pengedar maupun bandar sabu akan kami tindak tegas,” ungkapnya. (am)