Pemberian Sanksi Diharapkan Secara Humanis dan Persuasif

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Beredarnya di media sosial terkait video aksi petugas penjagaan dalam memberikan sanksi hukuman fisik berupa push up kepada warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mendapat tanggapan dari Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

Menurutnya, petugas tidak dapat serta-merta memberikan sanksi secara langsung. Namun, petugas dapat menanyakan terlebih dahulu kepada warga terkait alasan tidak membawa masker. Jika yang bersangkutan beralasan tidak memiliki masker, sudah menjadi kewajiban petugas untuk memberikan masker kepada warga tersebut, atau memberikan peringatan berupa teguran kepada warga untuk membeli masker.

“Seharusnya petugas dapat menanyakan terlebih dahulu apa yang menjadi alasan warga tersebut tidak menggunakan masker. Jangan langsung memberikan hukuman seperti itu. Kedepankan sikap humanis dan persuasif dalam menangani masyarakat. Serta sediakan stok masker di setiap pos penjagaan,” kata Noorkhalis Ridha, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut Noorkhalis Ridha menilai, jika menyita sementara kartu identitas warga sembari menunggu warga membawa atau membeli masker, merupakan tindakan yang lebih baik dalam menindak masyarakat yang melanggar. Sebab menurutnya, pemberian sanksi hukuman fisik tersebut dapat menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

“Memberikan hukuman fisik seperti itu hanya akan membuat kontroversi di kalangan masyarakat. Maka, saya harap berlakukan sikap humanis dalam memberikan teguran kepada warga,” ucapnya. (Ra)

Berita Terkait