

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas gabungan pos jaga di perbatasan lintas batas Sebangau Kota Palangka Raya menjaring satu pengendara mobil yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Rabu (27/5/2020) sore.
Mobil yang dikendarai dua orang pria melaju dari arah Banjarmasin Kalsel hendak menuju Kota Palangka Raya ini, dicegat petugas gabungan. Saat hendak diperiksa, satu penumpang terlihat mencurigakan sehingga petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut.
Penanggungjawab Pos Lintas Batas Sebangau Alman P Pakpahan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan terhadap pengendara mobil ini berawal saat petugas jaga di pos lintas batas melakukan pemeriksaan baik dari arah dalam ataupun luar kota.
“Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan wajib terhadap mobil yang akan melintas,”kata Alman Pakpahan.
Saat diperiksa ini lah lanjut dia, anggota menemukan sabu didalam mobil tersebut.Mobil tersebut bersama dua orang di dalamnya langsung diamankan dan ditangani oleh anggota Dirnarkoba Polda Kalteng.
Hasil pantauan KaltengEkspres.com di lapangan bahwa sabu dengan jumlah sepuluh paket tersebut didapat dari sebuah mobil berwarna putih dan ada dua orang pria yang diamankan. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (am)