



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP. M.Si meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada oknum yang menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19, baik yang bersumber dari program pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Mura.
Pasalnya, dengan adanya dana bansos rentan disalah gunakan oleh beberapa oknum sehingga penyaluran tidak tepat sasaran dan sampai ketangan keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sebagai anggota legislatif yang berperan dalam fungis pengawasan, kami menegaskan jik ada temuan penyimpangan terkait dengan bansos Covid-19 segera laporkan, baik itu kepada kami di dewan atau kepihak kepolisian,” tegasnya, Rabu (13/5/2020).
Ia mengatakan sejauh ini anggaran yang bersumber dari APBD Mura untuk bansos Covid-19, tidak ada potongan dalam jumlah yang disetujui oleh pihaknya di legislatif.
Karena itu dirinya berharap agar penyaluran bansos baik itu program pusat maupun daerah dapat bisa sampai ke masyarakat dan tepat sasaran baik itu yang diserahkan secara lansung maupun melalui pihak bank.
“Sejauh ini kami di DPRD Mura mendukung penuh langkah kebijakan pemerintah daerah (Pemda) Mura dari segi anggaran tanpa ada potongan sama sekali dan kami berharap agar seluruh petugas yang diberikan kewenangan dilapangan baik itu dinas terkait, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa benar-benar dapat menyalurkan bansos itu,” tandasnya. (ari)