Dewan Minta Objek Wisata di Pantau Selama Libur Lebaran 

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Akhirudin meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui dinas terkait untuk memantau tempat wisata saat memasuki masa libur lebaran tahun 2020 ini. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 pada destinasi wisata.

“Saya berharap agar nantinya saat libur lebaran tempat-tempat wisata dapat dipantau atau sebaiknya untuk tahun ini beberapa tempat wisata yang menjadi tempat kerumunan warga masyarakat ketika lelibur lebaran dilakukan penutupan untuk mengantisipasi penularan Covid-29 semakin meluas,” ungkapnya, Rabu (20/5/2020).

Ia menjelaskan, bahwa  kawasan wisata terbilang kawasan yang cukup terbuka dan bisa saja pada saat liburan ada warga yang tetap nekat datang ke tempat wisata dan berkumpul.

Akhirudin juga menyarankan agar petugas mengawasi lokasi tersebut untuk memastikan tidak adanya warga yang kumpul di destinasi wisata pada saat libur lebaran di tengah pendemi Covid-19 saat ini.

Disamping itu lanjut dia, Pemkab Mura melalui instansi terkait harus melakukan tindakan tegas dengan pembatasan sejumlah akses masuk maupun penutupan pintu masuk ke tempat-tempat wisata.

“Tempat wisata, terutama diwilayah Kota Puruk Cahu dan sekitarnya yang sering dikunjungi baik itu warga Kabupaten Mura maupun warga luar daerah, jadi setiap objek wisata perlu dipantau petugas,” tandasnya. (ari)

Berita Terkait