Berkas P21, Sebentar Lagi Istri Bandar Sabu Puntun Disidang 

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Istri bos sabu Puntun Komariah Alias Kokom (21) yang memegang kendali bisnis peredaran sabu milik suaminya Saleh kini sudah lengkap (P21). Saat ini kasus telah dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya.

Kokom ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada, 5 Maret 2020 lalu dengan dibackup Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan sabu sebanyak 52,85 gram dan uang Rp 29,6 juta.

Dirnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, untuk kasus tersebut sekarang sudah masuk tahap dua dan berkas sudah dilimpahkan di kejaksaan.

“Kita tinggal nunggu dari pihak kejaksaan karena berkas sudah lengkap dan tahap dua,” kata Kombes Pol Bonny Djianto, Kamis (28/5/2020) siang.

Saat ini tersangka masih ditahan di Polda Kalteng karena kasus tersebut sudah jelas dan akan disidangkan di pengadilan.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol Bonny Djianto dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan penindakan kususnya di Kalimantan Tengah.

“Kita akan berantas para bandar dan pengedar narkoba di Kalimantan Tengah,”tegas Bonny. (am)

Berita Terkait