



KASONGAN,KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang kembali mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Katingan dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya, meski hak penyampaian pendapat juga dijamin dalam undang-undang.
“Penyampaian pendapat lebih cerdas, yang kita inginkan lebih terukur dan tak keblabasan,” kata Wabup kepada KaltengEkspres di Kasongan, Selasa (17/3/2020).
Menurut Wabup, sebagai contoh banyak masyarakat mengeluarkan pendapat dan terkesan tak ada kontrol sehingga keblablasan dan langsung menguplod atau mengshare di media sosial. Padahal yang bersangkutan belum mengetahui apa itu benar atau hoax serta tak mengetahui substansi dari sebuah permasalahan.
“Untuk itu, bijaklah bermedsos, karena tempat mengeluarkan pendapat yang bebas selama ini di medsos,” sebutnya.
Sementara untuk penyampaian pendapat di kalangan umum masih bisa terukur. Selain itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu bijak bermedsos, terukur, sopan, santun supaya ciri khas bangsa ini tak hilang. (MI)