Home / DPRD Kobar

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:16 WIB

Dewan Nilai Sapras Disdukcapil Kobar Memprihatinkan

Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizky Aditya saat memberikan keteragan kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizky Aditya saat memberikan keteragan kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rixky Adiyta menilai sarana dan prasarana (Sapras) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar masih memprihatinkan. Hal ini diungkapkannya kepada awak media, Rabu (19/2/2020).

Menurut Rizky, saat menggelar hearing bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring dan keluhan masyarakat Kobar terkait layanan adminduk di Disdukcapil Kobar.

Terutama mengenai sarana dan prasarana yang masih sangat memprihatinkan. Lantaran dinas tersebut hanya mempunyai satu komputer, satu printer E-KTP dan satu server.

Baca Juga :  Minim Pekerjaan, Buruh Bongkar Muat Mengadu ke Dewan

“Selama ini keluhan masyarakat mengenai lambatnya memproses adminduk karena sarana dan sarananya yang memprihatinkan. Ditambah lagi banyak alat yang rusak, kalau dibiarkan ini tentu sangat menganggu sekali bagi pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Rizky.

Menurut Rizky, alat yang krusial  seperti server di kantor dinas tersebut hanya tersisa satu. Dari sebelumnya server di Disdukcapil Kobar ada tiga.

“Jangan sampai satu server yang kita miliki rusak. Tentunya bisa sangat menganggu pelayanan, karena data ada disitu semua. Dengan sapras yang minim, belum sepenuhnya terinput. Hal ini lah menyebabkan masih banyak masyarakat desa yang belum mempunyai KTP. Kemudian ini juga menimbulkan masalah baru, jika masyarakat tidak mengurus adminduk,”ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Akui Peran Wartawan Penting untuk Penyebarluasan Informasi

Rizki menjelaskan, bahwa masyarakat yang tidak mempunyai KTP ini tidak bisa mendapat plasma, kemudian tidak dapat membuat kartu BPJS dan hal lainya. Karena itu ia menegaskan kepada Disdukcapil Kobar agar benar-benar memperhatikan masalah ini supaya diatasi jangan hanya dibiarkan berlarut-larut seperti seadanya.

“Mereka ini mengusulkan untuk pindah kantor ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi. Tukar tempat saja dengan Kantor Disdukcapil. Sehingga ini yang kita dorong kedepan agar pelayanan lebih baik dan usulan sarana dan prasarana ini harus kita akomodir semua, agar pelayanan jauh lebih baik, ” tandasnya. (yus)

Share :

Baca Juga

DPRD Kobar

Dewan Dukung Giat Pj Bupati Kobar Blusukan ke Pasar

DPRD Kobar

Panitia Pilkades Harus Netral

DPRD Kobar

Dewan Bawa Bayi Gizi Buruk ke Rumah Sakit

DPRD Kobar

Dewan dan Pegawai Setwan Ikut Rapid Test

DPRD Kobar

Dewan Minta Petugas Terkait Standbay di Lokasi Banjir

DPRD Kobar

Tanggulangi Banjir, Dewan Dorong Dinas Terkait Buat Saluran Irigasi

DPRD Kobar

Disnakertran Kalteng Terima Kunjungan Anggota DPRD Kobar

DPRD Kobar

HUT RI Dijadikan Momen Perkuat Kebersamaan Hadapi Pandemi Covid-19