PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kunjungan dewan Kobar dalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di lahan eks UPT Transmigrasi Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kobar ini, diterima langsung Kepala Disnakertran Kalteng Farid Wajdi di Ruang Rapat Disnakertrans Kalteng, Selasa (11/4/2023).
Kepala Disnakertran Kalteng Farid Wajdi mengatakan, beban Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 34.589 bidang, sudah realisasi terbit SHM 25.155 bidang dan sisa beban SHM 9.434 bidang.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat lokasi bidang transmigrasi yang diokupasi masyarakat terletak di Kumai Kondang 1F Desa Sagu Suka Mulya terdapat 48 bidang,” kata Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman mengucapkan terima kasih atas bantuan Disnakertrans Kalteng yang turut menyelesaikan permasalahan lahan eks transmigrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Kalteng yang bersedia menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di lahan eks transmigrasi,” ucap Bambang, yang juga selaku Ketua Perhimpunan Anak Transmigrasi Kabupaten Kobar ini. (asro)