Home / Pemprov Kalteng

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:09 WIB

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Wakil Ketua MPR RI

Ketua MPR-RI, H. Sjarifuddin Hasan,saat serah terima cenderamata dengan Wagub Kalteng Habib Said Ismail di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng Selasa (28/1/2020).

Ketua MPR-RI, H. Sjarifuddin Hasan,saat serah terima cenderamata dengan Wagub Kalteng Habib Said Ismail di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng Selasa (28/1/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Ketua MPR-RI, H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/1/2020).

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

H. Sjarifuddin Hasan mengatakan, berdasarkan amanah MPR RI Periode 2014-2019 pihaknya diminta untuk melanjutkan kajian amandemen UUD 1945.

“Dalam menjalankan amanah ini, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Segera Bentuk Tim Peneliti Bajakah

Sjarifuddin menjelaskan, salah satu sasaran dari sosialisasi ini adalah aparat pemerintahan daerah, untuk mendapatkan masukan, pandangan dan saran mengenai wacana amandemen tersebut. Menurut Sjarifuddin dipilihnya aparat pemda, karena pemda merupakan pelaksana aktif dari UUD dan GBHN.

“Pandangan yang diberikan oleh aparat pemprov Kalteng sangat berati dan betul-betul langsung kepada subtansi persoalan, bahkan ada yang mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945 tanpa GBHN. Hal ini tentunya akan menjadi cacatan kami kemudian,” kata sjarifuddin saat diwawancara.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait GBHN tersebut, sebaiknya disikapi secara arif dan bijaksana.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal, Ini Harapan Gubernur Kalteng

“Jika dilihat sisi ketatanegaraan, menjadi penting agar pembangunan nasional menjadi lebih terarah. Sampai saat ini sistem pembangunan nasional sendiri masih banyak yang belum terintegrasi secara baik dari pusat, Gubernur hingga Bupati dan Walikota,” ujar Wagub Kalteng.

Wagub mengharapkan pembahasan tentang GBHN jangan sampai menjadi konsumsi politik yang akan menimbulkan kerancuan tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. (via)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Gubernur Tutup MTQH Kalteng di Kobar, Ini Pesannya

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Pintu Masuk Wilayah Kalteng

Pemprov Kalteng

Tekan Inflasi, Daerah Diminta Lakukan 6 Upaya Penanggulangan

Pemprov Kalteng

Wagub Dukung Promosi Kuliner Khas Daerah di Kalteng Expo

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bakal Buat Regulasi Pemanfaatan Kayu Bajakah

Pemprov Kalteng

Edy Pratowo Hadiri Pengukuhan Kepala BI Kalteng

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak