Pemprov Kalteng Bakal Buat Regulasi Pemanfaatan Kayu Bajakah

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (19/8/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Viral dan boomingnya temuan obat penyembuh kanker yakni kayu Bajakah oleh tiga orang siswa SMA Negeri 2 Palangka Raya sehingga mendapatkan medali emas di World Invention Creativity Olympic (WICO), membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melarang pengiriman ke luar Kalteng.

“Menyikapi ini, dalam waktu dekat Pemprov Kalteng akan membuat regulasi (aturan) yang nantinya  mengatur mengenai pemanfaatannya, maupun promosi, dan lain sebagainya,” ungkap Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri kepada awak media, Senin (19/8/2019).

Menurut Sekda, rencananya besok, Pemprov Kalteng akan menggelar rapat dengan pihak terkait seluruh stakeholder, BPOM  Dewan Riset, Perguruan Tinggi, karena temuan kayu Bajakah ini merupakan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah yang perlu kita jaga dan lestarikan.

“Kalau temuan kayu Bajakah ini ternyata benar dan dapat membantu  untuk menyembuhkan penyakit kanker, artinya hal ini sangat luar biasa untuk membantu setiap manusia,”ujarnya.

<

Sekda menambahkan, kemungkinan sementara nanti akan dibuat Peraturan Gubermur (Pergub) atau Surat Edaran agar tidak dijual atau diekploitasi keluar Kalteng secara besar-besaran. (ed/adv)

Berita Terkait