PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Terkait penemuan akar kayu Bajakah oleh siswa/siswi SMA 2 Palangka Raya yang saat ini viral di tengah masyarakat hingga internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam waktu dekat akan membentuk tim, guna meneliti lebih jauh manfaat maupun kegunaan kayu Bajakah bagi kesehatan manusia yang mengonsomsinya.
Bahkan sebelumnya, temuan ini telah dipatenkan oleh Pemprov Kalteng dalam rangka mendukung hasil temuan siswa/siswi SMA 2 Palangka Raya tersebut. Dibentuknya tim itu, Pemprov Kalteng akan bekerjasama dengan lembaga penelitian berkompeten baik pada Balai Besar Pengembangan tanaman Obat Tradisional, BPOM, Badan Riset, Perguruan Tinggi dan lainya.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Sayuti Syamsul, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal, Kepala BPOM Kalteng Tri Koranti Mustikawati dan pejabqt terkait lainya dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penelitian Tanaman Bajakah Tunggal di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Selasa (20/8/2019).
Dijelaskan Sekda, Pemprov Kalteng berharap temuan kayu Bajakah ini bermanfaat dan aman bagi masyarakat yang menggunakannya, karena akar kayu Bajakah ini ada sebanyak 200-an spesies, tentunya ada sebagian yang besifat racun. Jadi perlu adanya penilitian lebih lanjut untuk bagaimana cara memilah, mana yang bermamfaat dan tidak.
Pemprov juga berupaya memberi edukasi kepada masyarakat bahwa akar kayu Bajakah tidak sembarangan menggunakannya, kalau salah bisa berdampak merugikan kesehatan, bukannya sembuh malah menjadi masalah pada manusia itu sendiri.
“Kami akan segera membuat Surat Edaran yang isinya melarang eksploitasi akar kayu bajakah ke luar Kalteng dan berlaku seluruh Kalteng, kabupaten/kota. Surat Edaran itu akan disampaikan kepada seluruh stakeholder pemerintah maupun swasta, bandara, ekspedisi pengiriman, karantina, pelabuhan/Perindo dan BKSDA agar semuanya melakukan pengawasan terhadap peredarannya. Intinya, saat ini STOP pengiriman kayu Bajakah keluar Kalteng”, tegas Sekda.
Hal ini lanjut dia, mengingat, pihaknya dan sekelompok pemuda Kalteng tak bersedia ada eksploitasi besar-besaran dan merusak kawasan hutan di Kalteng, karena akar kayu ini merupakan kearifan lokal masyarakat Kalteng. (ed/adv)