Home / Metro Palangka Raya

Minggu, 8 Desember 2019 - 18:48 WIB

Pesta Miras dan Buat Keributan, Enam Remaja Diciduk Polisi

Anggota Sabhara Polresta Palangka Raya saat mengamankan keenam remaja Minggu (8/12/2019) dini hari.

Anggota Sabhara Polresta Palangka Raya saat mengamankan keenam remaja Minggu (8/12/2019) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Sabhara Polres Palangka Raya menciduk enam orang remaja dari sebuah barak yang terletak di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Minggu (8/12/21/2019) dini hari. Keenam remaja ditangkap karena ke dapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan membuat keributan di daerah setempat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap ke enam remaja ini berawal saat tim regu ll Patmor Satsabhara Polresta Palangka Raya memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut ada sekelompok remaja sedang pesta miras dan membuat keributan di daerah setempat.

Menanggapi hal tersebut regu ll Patmor Satsabhara yang di pimpin Briptu Jalis langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sukses Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kalteng

“Kita temukan 6 remaja di lokasi dan beberapa botol minuman keras berbagai merek,”kata Briptu Jalis.

Baca Juga :  Pelayanan Kepesertaan JKN-KIS di RSUD Doris Tak Ada Kendala

Selanjutnya keenam remaja ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan 4 botol minuman keras. Setelah itu keenamnya langsung diamankan ke Mapolresta.

“Mereka teriak-teriak mungkin karena pengaruh alkohol dan sempat merusak dinding barak sehingga warga terganggu,”ungkap Jalis. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Ini Penyebab Pemuda Flamboyan Nekat Gantung DiriĀ 

Metro Palangka Raya

Disergap di Katingan, Pelaku Pecah Kaca Mobil Tumbang Didor Polisi

Metro Palangka Raya

Rektor UPR Komitmen Kejar Peningkatan Akreditasi

Metro Palangka Raya

Sembilan Pemain Judi Dagur Ditangkap Polisi

Metro Palangka Raya

Direktur dan Komisaris Palsukan Usaha Migas

Metro Palangka Raya

Ormas Tuntut Terdakwa Kasus Bangkal Dijerat Pasal 340 KUHP

DPRD Kota

Data Sebaran Covid-19 Harus Disajikan Akurat

Metro Palangka Raya

Angkasa Pura II Sebut Bandara Tjilik Riwut Masih Beroperasi