PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Sabhara Polres Palangka Raya menciduk enam orang remaja dari sebuah barak yang terletak di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Minggu (8/12/21/2019) dini hari. Keenam remaja ditangkap karena ke dapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan membuat keributan di daerah setempat.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap ke enam remaja ini berawal saat tim regu ll Patmor Satsabhara Polresta Palangka Raya memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut ada sekelompok remaja sedang pesta miras dan membuat keributan di daerah setempat.
Menanggapi hal tersebut regu ll Patmor Satsabhara yang di pimpin Briptu Jalis langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.
“Kita temukan 6 remaja di lokasi dan beberapa botol minuman keras berbagai merek,”kata Briptu Jalis.
Selanjutnya keenam remaja ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan 4 botol minuman keras. Setelah itu keenamnya langsung diamankan ke Mapolresta.
“Mereka teriak-teriak mungkin karena pengaruh alkohol dan sempat merusak dinding barak sehingga warga terganggu,”ungkap Jalis. (am)