Sembilan Pemain Judi Dagur Ditangkap Polisi

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar saat mengintrogasi delapan pejudi saat digerebek Minggu (5/7) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aktivitas perjudian di kawasan Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, seakan tak ada takutnya dengan aparat kepolisian. Buktinya, meski kerap digerebek, aksi perjudian ini kembali terulang lagi.

Ini seiring dengan ditangkap delapan orang pemain judi dadu gurak (dagur) dan bandar oleh tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalimantan Tengah, Minggu (5/7/2020) dini hari.

Saat petugas tiba di lokasi, para pemain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri. Namun, sembilan orang diantaranya berhasil tertangkap.

“Kita berhasil mengamankan sembilan orang pria yang tidak sempat melarikan diri,”kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.

Kedelapan pria tersebut lanjut Timbul, diduga sebagai pemain dan bandar judi dagur. Mereka baru membuka lapak dadu namun sudah terlebih dahulu di gerebek petugas kepolisian.

“Kami juga mengamanakan barang bukti berupa satu lapak dadu gurak serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan empat unit sepeda motor,”jelasnya.

Kini para pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak henti-hentinya Direktorat Samapta memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat,”tandasnya. (am)

Berita Terkait