BUNTOK, KaltengEkspres.com –Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto SH mengungkapkan, ada 4 desa dan satu dusun
di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang meminta langsung kepada DPRD melalui komisi 1 agar melakukan RDP dan mengundang PT MUTU dan masyarakat.
“Empat Desa dan satu Dusun di Kecamatan GBA yang meminta kita melakukan RDP dengan PT MUTU yaitu Desa Muara Singan, dusun luir, ugang sayu, palu rejo, Wayun,” kata Raden Sudarto kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (9/11/2019).
Ketua Komisi I DPRD Barsel yang akrab disapa H Alek itu menjelaskan, alasan masyarakat meminta pihaknya untuk melakukan RDP dengan PT MUTU, karena selama ini, tuntutan masyarakat terkait pencemaran oleh perusahan hampir tidak di indahkan.
“Dengan adanya permintaan masyarakat tersebutlah, maka kita dalam waktu dekat ini akan melakukan RDP dengan pihak perusahan dan masyarakat,” katanya.
Senada dengan H Alex, anggota komisi I DPRD Barsel lainya, Putri Rahmawati menjelaskan, pengaduan masyarakat tersebut diantaranya, pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran air, pendangkalan dan penyempitan sungai, sering banjir pada saat hujan, serta pencemaran udara.
“Membuat permasalahan semakin patalnya lagi, akibat pencemaran tersebut berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat sekitar perusahaan,” terangnya.
Masih dikatakan Putri, keberatan masyarakat tersebut, dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel dan telah serahkan tembusan pengaduannya ke Pemkab Barsel.
“Dengan banyaknya laporan masyarakat ke komisi I DPRD tersebut, maka kita dalam waktu dekat ini akan melakukan RDP,” tungkasnya. (rif)