Home / Nasional

Jumat, 15 Februari 2019 - 15:05 WIB

Ini Alasan KPK Belum Tahan Bupati Kotim

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus gratifikasi (suap) terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sampai saat ini Bupati Kotim Supian Hadi belum juga ditahan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, belum ditahannya Bupati Kotim ini lantaran penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini dengan melengkapi berkas perkaranya.

“Kita tunggu penyidik bekerja dulu. Nanti bila ada perkembangan selanjutnya akan kita informasikan,”ucapnya singkat ketika dikonfirmasi via telpon seluler (ponsel) baru-baru ini.

Baca Juga :  Heboh! Beredar Link Video Mesum Disebut Karyawan BRI Pangkalan Bun

Terpisah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, nasib Bupati Kotim Supian Hadi dalam kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Kami serahkan kepada KPK, yang penting tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata Tjahjo, Senin (11/2/2019).

Menurut Tjahjo, jika nanti yang bersangkutan telah ditahan KPK, maka pemerintahan sepenuhnya diserahkan kepada wakilnya yang melaksanakan tugas sehari-hari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi ini ditetapkan tersangka karena tersandung kasus gratifikasi terkait pemberian IUP kepada tiga perusahaan pertambangan di Kabupaten Kotim. Tiga perusahaan tersebut, yakni PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).

Baca Juga :  Sempat Dinyatakan Hilang, Dua Turis Asing dan Guide Akhirnya Ditemukan

Akibat perbuatannya ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Kerugian itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan. (rs)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ayo! Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

Metro Palangka Raya

Sukses Tambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023

Nasional

KPU-AMSI Teken Nota Kesepahaman

Nasional

Bawa Kabur Truk, Sopir Ekspedisi Dibekuk Polisi

Nasional

Promo Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845

Nasional

Ransiki Papua Barat Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

Nasional

Hotel di Panglima Polim Berkobar, Tiga Orang Tewas

Nasional

Asyik Nyabu, Selebgram Digerebek Polisi