

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Misian meminta agar pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memaksimalkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Kami mengharapkan agar pelayanan publik harus dimaksimalkan, terutama menyangkut pembuatan KTP elektronik maupun pembuatan kartu keluarga,” kata Misian, Senin (21/1).
Pasalnya karena tidak termuat atau memiliki kartu keluarga (KK) menyebabkan anak tidak mendapat pasilitas pendidikan seperti Kartu Mura Cerdas (KMC).
Selain itu juga saat ini akan berhadap dengan tahun ajaran baru 2019, secara otomatis masyarakat yang ingin memasukan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga memerlukan KTP-El.
“Artinya mereka sangat memerlukan KTP elektronik, Harapan kami supaya pelayanan di pembuatan KTP Elektronik, akta kelahiran maupun catatan kependudukan lainnya bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Menurut politisi muda Partai Amanat Nasional ini, saat ini masyarakat merasa sadar bahkan pengtingnya mereka memiliki e-KTP selain juga sebagai bagian kewajiban dalam syarat melaksanakan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga banyak hal lain sifatnya penting menggunakan e-KTP.
Keinginan masyarakat untuk mendapat pelayanan pembuatan e-KTP secara cepat dan tepat itu tentu harus didukung oleh pelaku pelayanan baik Sumber Daya dan peralatan yang siap digunakan.
“Bukan nanti ketika masyarakat sudah antusias namun pelayanan baik dari segi peralatan yang kurang mendukung atau sumber dayanya yang kurang,” ucapnya.
Misian juga mengharapkan agar pelayanan publik harus segera diatasi dan tidak boleh menunggu, kalau anggaran tidak ada tentu pemerintah daerah harus bersikap karena ini persoalan pelayanan.
Apalagi menyangkut mendekati Pemilu 2019, terutama bagi mereka sebagai pemilih pemula yang berusia 17 tahun.
(eno)