DPMDes Mura Perketat Pengawasan Anggaran Desa

Sejumlah pekerja proyek saat mengerjakan infrastruktur di perdesaan di Kabupaten Mura.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura terus melakukan peningkatan pengawasan penggunakan anggaran desa yang masuk ke desa. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabuapaten Mura, Drs Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Desa, Dommy Joan Eka Dinata.

Menurutnya, pengawasan baik terhadap Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di 2019 ini ditingkatkan dengan memfokuskan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan desa.

Pihaknya akan monitoring ke seluruh desa dengan menggandeng Insfektorat. Serta akan melakukan sosialisasi kepada masing-masing Kepala Desa terkait penggunaan DD maupun ADD.

“Pengawasan dilakukan mulai dari proses pencairan, hingga pengalokasian penggunaannya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persoalan ADD dan DD di 116 desa yang ada di Kabupaten Mura,” ungkap Dommy Joan Eka Dinata baru-baru ini.

Tahun 2019 ini kucuran dana dari pemerintah pusat (DD) berjumlah Rp 123.560.091.000. miliar, Sedangkan untuk dana ADD dari pemerintah daerah setempat berjumlah Rp 809.062.909.00. miliar.

“Artinya dana DD untuk tahun 2019 ini lebih meningkat. Hampir Rp 23 miliar bertambahnya DD tahun ini dibandingan tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Sebab itu lanjut dia, perlu pengawasan agar DD dan ADD yang tujunnya untuk membangun desa. Serta meningkatkan perekonomian masyarakat tersebut, pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, agar program pembangunan desa melalui  DD dan ADD berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (tris)

Berita Terkait