Home / DPRD Kota

Selasa, 8 Juni 2021 - 15:28 WIB

Pembahasan Raperda Jamkesda Dilanjutkan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Selasa (8/6/2021).

“Untuk sampai saat ini pembahasan telah sampai tahap perhitungan anggaran oleh pemerintah untuk mengimplementasikan Raperda ini,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto.

Baca Juga :  Peningkatan Sektor Olahraga Perlu Sinergitas Bersama

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 44 ribu penduduk di Kota Palangka Raya, yang belum terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau program jaminan kesehatan lainnya.

Untuk itu, Raperda ini nantinya sebagai payung hukum bagi masyarakat, agar dapat ikut serta dalam program JKN maupun KIS yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga :  Dewan Kota Sarankan Pemko Lobi Bantuan dari APBN

“Saat ini kami masih membahas draf Raperdanya bersama instansi terkait. Kalau berdasarkan Undang-Undangnya, biaya kesehatan harus dialokasikan sebesar 10 persen dari APBD. Saya yakin pemerintah pasti bisa menganggarkannya,” tukasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Waspadai Polusi Debu dan Kabut Asap

DPRD Kota

Dewan Minta Pengusaha Hotel Kelola Limbahnya

DPRD Kota

Cegah Pencurian, Pengurus Rumah Ibadah Perlu Pasang CCTV

DPRD Kota

Apresiasi Kesigapan Pemko Atasi Keluhan Wali Murid

DPRD Kota

Jelang Lebaran, Pemko Diminta Cek Ketersediaan Bahan Pokok

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Proaktif Cegah Banjir

DPRD Kota

Berdayakan UMKM yang Ada di Kawasan Wisata

DPRD Kota

Dewan Kota Berencana Sidak Sejumlah Pasar