Home / DPRD Kota

Selasa, 8 Juni 2021 - 15:28 WIB

Pembahasan Raperda Jamkesda Dilanjutkan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Selasa (8/6/2021).

“Untuk sampai saat ini pembahasan telah sampai tahap perhitungan anggaran oleh pemerintah untuk mengimplementasikan Raperda ini,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto.

Baca Juga :  Perlu Gerak Cepat Sosialisasi Penanganan Stunting

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 44 ribu penduduk di Kota Palangka Raya, yang belum terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau program jaminan kesehatan lainnya.

Untuk itu, Raperda ini nantinya sebagai payung hukum bagi masyarakat, agar dapat ikut serta dalam program JKN maupun KIS yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Soroti Raperda Disiplin Prokes

“Saat ini kami masih membahas draf Raperdanya bersama instansi terkait. Kalau berdasarkan Undang-Undangnya, biaya kesehatan harus dialokasikan sebesar 10 persen dari APBD. Saya yakin pemerintah pasti bisa menganggarkannya,” tukasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Setwan Kota Palangka Raya Musnahkan Aset Rusak

DPRD Kota

Waspada Investasi Bodong Skema Ponzy

DPRD Kota

Masyarakat Diimbau Waspada Luapan Air Sungai Kahayan

DPRD Kota

Raperda Inisiatif Propemperda Ditarik

DPRD Kota

Seluruh Agen Gas Elpiji Perlu Dipanggil untuk RDP

DPRD Kota

Dewan Minta PPDB Lebih Transparan dan Jauhi Pungli

DPRD Kota

Perlu Penyesuaian Harga Minyak Goreng

DPRD Kota

Dewan Dukung Kebijakan Stimulus PBB-P2