BUNTOK, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda asal Desa Gunung Rantau Kecamatan Dusun Utara bernama Cakung (18), nekat mencuri sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol KH 5298 DD milik warga.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di acara hiburan yang terletak di Jalan Pelita Raya RT 17 Kelurahan Pendang, Rabu (20/6) malam lalu. Akibat ulahnya ini, pelaku dibekuk anggota Polres Barsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku ini ditangkap berawal saat kita melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Polsek GBA Awai. Pada hari itu juga yakni Rabu (20/6) pelaku berhasil ditangkap di Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Kalteng Ekspres.com, Kamis (21/6).
Ia menjelaskan, sebelum ditangkap pelaku awalnya berangkat dari Desanya Gunung Rantau, ingin mellihat acara hiburan di Kelurahan Pendang pada malam harinya. Setelah acara selesai tersangka pulang dengan berjalan kaki, sesampainya di lokasi kejadian tersangka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir, lalu ada niat dibenak tersangka yang hanya lulusan SMP untuk mencuri motor tersebut.
“Tersangka mengaku mencuri motor tersebut hanya untuk dibawa jalan-jalan. Setelah berhasil membawa motor tersebut, tersangka membawanya kewilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, hingga akhirnya berhasil diringkus di Desa Ugang Sayu,”ujarnya.
Ia menambahkan, setelah berhasil ditangkap tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.