

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meringkus salah seorang remaja berinisial AR (18). Remaja ini ditangkap karena kedapatan sedang mencuri sarang burung walet dibangun walet milik Desa Betambang Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barsel Rabu (16/5) pagi. Akibat ulahnya ini, pelaku terpaka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Dusun Hilir.
Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Hilir Iptu Waryoto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari pemilik bangunan walet berinisial AC (59) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari, bahwa ada aksi pencurian di bangunan sarang waletnya.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya langsung berbegas menuju ke lokasi untuk meringkus pelaku. Saat berada di lokasi, pelaku saat itu masih mengendap bersembunyi di dalam bangunan walet. Saat itu juga pelaku ditangkap bersama barang bukti (barbuk) sarang walet yang telah dipanen.
“Seusai ditangkap pelaku langsung kita gelandang ke Mapolsek untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkapnya Jumat (18/5).
Akibat ulahnya ini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif/hm)