BUNTOK, KaltengEkspres.com – Tokoh masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sutarto mempertanyakan kejelasan pengusutan kasus mobil dinas (mobdin) oprasional Polisi Pamong Praja Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang ditangkap aparat penegak hukum Kabupaten Barito Timur (Bartim) karena kedapatan membawa kayu ulin illegal beberapa tahun lalu. Pasalnya, sampai saat ini kasus tersebut disinyalir belum ada kejelasannya.
“Meski kasus sudah lama terjadi, namun sebagai warga Barsel saya sangat menyesalkan atas pengelolaan aset di Kecamatan Gunung Bintang Awai. Pasalnya, ko bisa salah satu asetnya digunakan untuk kejahatan, bahkan ditangkap serta disita oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Barito Timur (Bartim),” kata H Raden Sudarto kepada Kalteng Ekspres.com, Sabtu (7/4).
Bahkan lanjut dia, berdasarkan informasi yang diketahuinya perkara kayu ilegal yang diangkut dengan mobdin tersebut, telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Bartim. Parahnya lagi, berhembus kabar mobdin ini diduga akan dilelang di Kabupaten Bartim.
“Karena itu permasalahan tersebut harus segera diusut tuntas dan diselesaikan secepatnya oleh Pemkab Barsel. Jangan sampai dibiarjan mobdin Barsel dilelang di Bartim, sedangkan mobil tersebut sangat dibutuhkan sesuai peruntukannya,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu ia juga meminta kepada Pemkab Barsel melalui SOPD terkait untuk menindak pengguna aset mobdin tersebut yang telah lalai atau tidak mengerti sehingga mobil operasional digunakan untuk kejahatan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Karena apapun alasannya pengguna barang wajib bertangung jawab bila barang tersebut benar dilelang itu menjadi kerugian daerah termasuk saya selaku warga. Lantaran apapun bentuknya mobil tesebut dibeli dari uang rakyat,”tandasnya. (rif)