

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya. Dana yang digelontorkan bagi penyertaan modal tersebut rencananya sebesar Rp 25 miliar.