DPRD Kota Setujui Anggaran Penyertaan Modal PDAM

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya. Dana yang digelontorkan bagi penyertaan modal tersebut rencananya sebesar Rp 25 miliar. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sugianor. Menurut dia, dana sebesar Rp 25 miliar tersebut digelontorkan untuk meningkatkan sarana dan prasana PDAM. Sehingga kulitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat bisa lebih baik.

“Intinya dana tersebut direalisasikan bertahal selama priode 2018-2022 mendatang,”ujar Sugianor Kamis (19/4).

Dijelaskannya, bahwa penyetujuan anggaran tersebut juga telah diparipurnakan. Kemudian rencana segera akan digagas rancangan peraturan daerah (ranperda) nya oleh Pemko Palangka Raya, sebagai payung hukumnya. (az/hm)

Berita Terkait