BUNTOK, KaltengEkspres .com – Kasus pecemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir ke Polres Barsel, diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Barsel Idariani, memasuki babak baru.
Bahkan kasus ini semakin memanas. Pasalnya, baru-baru ini polisi kembali memeriksa empat orang anggota DPRD Barsel sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Terkait dengan adanya laporan tersebut kita telah meminta keterangan empat saksi yang juga merupakan anggota DPRD Barsel,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono, SH kepada Kalteng Ekspres, Jumat (2/3).
Trio menjelaskan, keempat anggota DPRD yang telah dimintai keterangan berinisial AI, NH, NM dan RA. Keempatnya ini dimintai keterangan pada Senin (26/2) lalu.
“Dengan dimintanya keterangan keempat anggota DPRD tersebut, berarti hingga hari ini kita telah memintai keterangan lima orang termasuk pelapor,” katanya.
Trio menambahkan, selain memanggil para saksi dan pelapor, pihaknya berencana memanggil terlapor pada Senin pekan depan.
“Agar permasalahan ini bisa lebih jelas, kita telah menjadwalkan pada minggu depan kan memanggil terlapor,”tandasnya.(rif)