

Berdasarkan data yang dihimpun Kalteng Ekspres.com, Wakil Bupati Barsel itu tidak terima dengan anggota DPRD IR tersebut. Lantaran yang bersangkutan diduga telah melakukan ujaran kebencian tehadapnya saat pertemuan yang dihadiri oleh para pejabat Pemkab Barsel beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Wabup Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Sementara IR yang merupakan ketua komisi III tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat menulis, no comment sementara. “Mohon maaf karena masih belum ada dihubungi pihak kepolisian. Makasih atas konfirmasinya,”tulisnya.
Dijelaskan Triyo, terkait kasus tersebut, pihaknya juga telah mengundang pihak-pihak yang mengetahui perihal kejadian tersebut, untuk dimintai keterangannya.