BNNK dan Polres Kobar Usut Jaringan Pemasok 1,2 Kg Sabu

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, mengusut jaringan pemasok narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) jenis sabu yang diseludupkan tiga orang pelaku saat sedang bertransaksi di wilayah Pangkalan Bun yakni seorang perempuan berinisial YA, dan dua orang laki-laki berinisial PE dan RD. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (1/2/2018).
I Wayan Korban mengatakan,  ketiga pelaku ini telah menjalani pemeriksaan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasusnya. Terutama membidik jaringan dari tiga pelaku tersebut.

“Untuk barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram dan pil ekstasi 45 butir masih kita amankan. Sejauh ini ketiganya masih terus diperiksa,”ungkapnya.

Menurut I Wayan Korna, dari hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga pelaku, barang tersebut berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar). Dipasok ke Kobar tujuannya untuk diedarkan khusus di wilayah Barat Kalteng. Khususnya Kobar. “Saat diringkua ketiganga tidak ada perlawanan,”ucapnya.

Dijelaskannya, dalam pengembangan kasus tersebut pihaknya akan  bekerjasama dengan Polres kobar. (dre)

Berita Terkait