Home / Kobar

Senin, 5 Februari 2018 - 19:55 WIB

Atasi Krisis Gas Elpiji 3 Kg, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Usul Penambahan Kouta

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar sepakat ada penembahan kouta gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Kobar. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kobar Triyanto dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah kepada sejumlah awak media seusai menghadiri Rapat Paripurna di Aula DPRD Kobar dengan agenda tanggapan pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi, Senin (5/2/2018).

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, rencana untuk usulan penambahan kouta tersebut masih dikoordinasi pihaknya dengan Pertamina. “Ada rencana kita mengajukan usulan penambahan kouta ke Pertamina. Namun sebelumnya akan kita koordinasikan terlebih dahulu,”ungkap Ahmadi seusai menghadiri rapat.

Sedangkan terkait kebijakan pembagian penjualan gas elpiji sistem kartu yang diberlakukan di agen. Ahmadi menjelaskan, kebijakan tersebut sudah berjalan cukup baik. Hanya kata dia, apa yang menjadi kekurangannya ke depan masih perlu dievaluasi lagi.

Sementara untuk kendala pasokan gas elpiji 3 kg saat ini. Ia menyebut, secara perlahan sudah mulai diatasi pihak terkait. Hanya lantaran koutanya masih kurang menyebabkan saat ini kebutuhan gas elpiji 3 kg di Kobar perlu ditambah lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Kobar Triyanto mendukung kebijakan Pemkab Kobar terkait mengusulkan penambahan kouta tersebut. Lantaran menurut dia, dengan adanya penambahan kouta ini setidaknya masyarakat Kobar kurang mampu bisa merata mendapatkan gas elpiji. “Karena saat ini masih saja ada warga Kobar yang tidak kebagian,”ujar Triyanto ditempat yang sama.

Selaian rencana menambahkan kouta, ia juga menyebut mendukung kebijakan Pemkab Kobar dalam rangka mengatasi permasalahan gas elpiji 3 kg. Salah satunya dengan menetapkan pembagian untuk penjualannya sistem kartu di sejumlah agen yang ada di Kobar, kemudian mengeluarkan surat edaran bagi PNS dan Polri serta TNI agar tidak membeli gas elpiji 3 kg.

“Kebijakan ini sangat positif sehingga setidaknya menekan terjadinya penyalahgunaan gas elpiji ditingkat masyarakat. Khususnya bagi warga yang mampu,”paparnya. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Tiga Pelaku Pencuri dan Penadah Ponsel Diringkus Polisi

Kobar

Danpos AL Kumai Sebut Pembangunan Lanal Jadi Prioritas

Kobar

Satgas Yustisi Kembali Razia Pedagang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kobar

BPBD Kobar Semprot Disinfektan di Bundaran Pancasila

Kobar

Pencarian Tiga Nelayan Mendawai di Laut Dihentikan

Kobar

Lahan Seluas 3 Ha di Kelurahan Baru Berkobar

Kobar

Masuk Empat Besar, Kobar Kembali Berpeluang Raih Adipura

Kobar

Belum Ada Laporan, Pelaku Begal Payudara Terancam Bebas