KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Katingan Hilir menyambangi Kantor Kelurahan Kasongan Lama Kabupaten Katingan. Kedatangan rombongan ini, bertujuan untuk mensosialisasikan terkait Tim Saber Pungli, sekaligus mengingatkan pegawai setempat agar menjauhi praktek pungutan liar (pungli).
Terutama saat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat Selasa (12/12/2017). Turut hadir pada kegiatan sosialisasi ini Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldi, Sub I Unit Intel Kodim 1015 Sampit – Katingan Serma Hartoni.
Pada kegiatan tersebut, Nurheriyanto Hidayat menegaskan, kepada seluruh pegawai kelurahan, agar saat bertugas melayani masyarakat tidak sekali-sekali melakukan pungli.Melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Karena jika melanggar dan melakukan pungli, maka jangan salahkan Tim Saber Pungli jika nantinya mengambil tindakan. Lantaran tim bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016.
“Kita mensosialisasikan ini agar di dalam pemerintahan, khususnya di Kabupaten Katingan menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil serta akuntabel dari kegiatan pungli,”ungkap Kapolsek saat dimintai keterangan, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya menciptakan semangat kerja tanpa pungli itu memang tidak mudah. Namun jika dimulai dari dalam diri sendiri, maka perbuatan tersebut bisa dihindarkan.
Sementara itu Lurah Kasongan Lama Elpi Renaldi mengaku, menyambut baik adanya sosialisasi dari tim Saber Pungli yang dilakukan oleh Polsek Katingan Hilir. Ia berharap, adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada staf-staf di Kelurahan Kasongan Lama. Sehingga menjauhi perbuatan pungli kepada masyarakat.
“Kita berharap adanya osialisasi ini staf-staf dan pegawai kelurahan Kasongan Lama dapat memahahami lebih, apa itu saber pungli. Supaya dalam melayani masyarakat tidak terjadi permasalahan pungli oleh oknum kelurahan, yang dapat mengahambat pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya. (Ejk)