Ngeri!! Ribuan Obat Terlarang Dimusnahkan di Katingan

KASONGAN – Empat bulan terakhir ini, jajaran Polres Katingan berhasil menangkap para pengedar obat terlarang di wilayah hukumnya. Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 9.036 butir obat terlarang. Dengan rincian 7.936 jenis Carnophen dan 1.100 jenis Dextro. Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap, kini ribuan obat terlarang tersebut, telah dimusnahkan oleh jajaran Polres Katingan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Ahmad Bukhori SH MH, perwakilan dari Kejaksaan, Kepala SOPD, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya, yang dilaksanakan di halaman Kantor Polres Katingan, Selasa (15/8).
Terkait pemusnahan ini Kapolres Katingan mengatakan, bahwa barang bukti ini berasal dari delapan Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka yang kini sudah ditahan Polres Katingan sebanyak 11 orang. “Jadi untuk barang bukti ini kita musnahkan dan sebagiannya kita sisihkan untuk pembuktian di Pengadilan,” jelasnya.
Ditegaskan Ivan, hasil tangkapan ini merupakan bukti keseriusan mereka untuk memerangi narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Katingan. Mereka tidak akan takut dan berhenti untuk terus berupaya memerangi narkoba. Walaupun selama ini katanya, ada upaya para pelaku narkoba untuk melemahkan tindakan Kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memerangi narkoba dan obat terlarang. “Contoh kita dilaporkan terkait penangkapan. Bahkan tembusannya pun kemana-mana. Disampingi itu kita juga di pra pradilankan dan sebagainya. Kita tidak boleh takut terhadap hal yang seperti itu, kita harus membasmi yang namanya narkoba dan obat terlarang di wilayah kita. Jika perlu para pengedar atau bandar ini melawan petugas ketika ditangkap, tembak ditempat,” tegasnya.
Tak hanya itu dirinya juga menegaskan, jika sampai ada anggotanya terlibat narkoba maupun obat terlarang. Apalagi jika melawan ketika mau ditangkap, Kapolres juga perintahkan lebih baik ditembak mati. “Pak Gubernur sudah menegaskan, begitu juga pak Bupati, berantas narkoba dan obat terlarang,” terangnya.
Oleh sebab itulah dirinya meminta kepada masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan kepada pihaknya. Dia menjamin keselamatan dan tidak akan memberi tahu identitas para pelapor. “Sekarang laporan sering masuk ke Hp saya. Laporannya dilengkapi foto rumahnya, bahkan juga disampaikan hingga kepada tempat penyimpanan barangnya. Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kita selama ini memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kita,” tandasnya.(Kat)

Berita Terkait