KASONGAN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendeklarasikan diri menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemkab Katingan dalam melindungi hak anak.
Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Katingan Sakariyas ini, tergolong istimewa karena dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, di Gedung Salawah Kasongan Senin (20/11/2017).
Sakariyas mengatakan, deklarasi ini salah satu bentuk perhatian dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Katingan, yaitu dengan berupaya mencegah anak-anak supaya tidak terpengaruh menggunakan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba).
“Karena itu tantangan bahaya narkoba, harus menjadi perhatian serius bagi segenap orang tua, dan lembaga pendidikan. Supaya anak-anak usia dini di Kabupaten Katingan bisa terhindar dari peredaran barang haram tersebut,”ujar Sakariyas saat menyampaikan sambutannya.
Dijelaskan Sakariyas, sejak dideklarasikanya Kabupaten KLA ini, ke depan dirinya berharap pelaksanaan programnya bisa berjalan dengan baik. Kemudian yang terpenting adalah dimulai dari bagian terkecil yaitu keluarga. Ini dilakukan dalam rangka membangun kabupaten menuju kabupaten layak anak.
“Saya berharap ke depan, semua siap membangun sebuah sistem yang mengintegritaskan komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana,”papar Sakariyas.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada guru-guru yang hadir ditempat deklarasi agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak terutama dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yembise mengatakan, pemerintah mendukung penuh daerah yang ingin mendeklarasikan diri sebagai kabupaten layak anak. Dalam rangka memberikan hak perlindungan kepada anak-anak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng ini.
Karena itu kata dia, dirinya mengapresiasi kepada Pemkab Katingan yang telah mendeklarasikam diri menjadi KLA. Ia berharap ke depan, program ini bisa berjalan baik. Sehingga keberadaan anak di kabupaten setempat bisa menjadi perhatian serius. (ejk)