KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat koordinasi evaluasi belanja APBD tahun 2021 terkait realisasi belanja, yang baru mencapai 30 persen pada bulan ke tujuh tahun ini. Seharusnya sudah mencapai 50-60 persen.
“Hal ini lah yang ingin diketahui oleh Kejari Kasongan apa sebabnya realisasi APBD Katingan rendah sehingga diadakan rapat koordinasi ini,”ungkap Wakil Ketua DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, Rabu (28/7/2021).
Menurut Nanang, setiap tahun aturan pusat transfer dana ke daerah selalu berubah rubah, APBD 2021 disetujui bersama akhir Nopember lalu. Namun karena terkendala recofusing 8 persen dan menghambat realisasi APBD Pemkab Katingan harus melakukan infentarisir kegiatan yang perlu di recofusing.
“Karena kegiatan yng telah disusun oleh SOPD menjadi acuan di DPA maka terhambat kembali,” ujarnya.
Kendala lambat realisasianggaran APBD yakni adanya aturan pusat, saat ini SOPD menganut ke hati hatian melakukan program kegiatan akan diadukan baik di Polres, di kejati maupun di kejaksaan ini salah satu faktor realisasi APBD terlambat.
“Ketakutan dari kepala SOPD itu, untuk menggunakan hal itu jangan-jangan salah seperti halnya bangun jalan seperti galian C,” sebutnya.
Tentunya, bagaimana kalau membangun infrastruktur ke arah muara, mengambil galian C dari Bukit Batu atau Tumbang Samba, tentunya tak mungkin dan akan tekor. Hal ini lah akan menghambat penyerapan APBD itu.
“Seperti izin galian C yang dilapor dan ini akan menjadi permasalahan karena tak berizin, dan salah sedikit dilapor dan di panggil serba salah mereka bekerja merealisasikan pembangunan,” timpalnya. (MI)