Home / Katingan

Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:59 WIB

Kantongi Sertifikat Deposito Palsu, Pemkab Katingan Dipastikan Kehilangan Rp 35 Miliar

KASONGAN, Kaltengekspres.com – Kasus raibnya dana APBD Kabupaten Katingan Tahun 2014, sebesar Rp 100 Miliar mulai terkuak. Ini menyusul setelah terungkapnya sertifikat deposito yang selama ini dikantongi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, ternyata palsu.
Sehingga dari total Rp 100 Miliar dana APBD Katingan Tahun 2014, dipastikan sebesar Rp 35 miliarnya raib semua. Sedangkan Rp 65 miliar berhasil diselamatkan, lantaran dikembalikan.

Bupati Katingan Sakariyas saat dikonfirmasi mengatakan, sertifikat deposito tersebut diketahui palsu, setelah pihanya mengadakan pertemuan dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Jakarta belum lama ini.

“Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja saya, pada hari Senin (9/10) lalu. Dari pertemuan itu lah terungkap jika sertifikat yang kita pegang selama ini palsu. Bukan dikeluarkan oleh pihak BTN,”ujar Sakariyas Rabu (11/10/2017) kepada sejumlah awak media.(EJK)

Share :

Baca Juga

Katingan

Jual Kupu, Aspin Dibekuk Polisi

Katingan

Pengurus KONI Katingan Resmi Dilantik 

Katingan

Polsek Katingan Hilir Giat Sosialisasi di Kalangan Remaja

Katingan

DPC PDIP Katingan Siapkan Empat Nama Balon Bupati Katingan

Katingan

Kapolres Katingan dan Dirlantas Polda Kalteng Pantau Sejumlah TPS

Katingan

Pencuri Sarang Walet Berpistol Nyaris Tewas Dimassa Warga 

Katingan

Jelang Pilkada, Polres Katingan Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Katingan

Biro Perjalanan Umrah Siap Berangkatkan Jemaah