Home / Kobar

Selasa, 19 September 2017 - 11:48 WIB

Sadis!! Begini Cara Pelaku Membunuh Bidan Cantik

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Sungguh sadis, itu lah kalimat yang pantas diungkapkan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka ASP (27), terhadap korban seorang bidan cantik yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu), Desa Penyombaan Kecamatan Aruta (Aruta).
Kesadisan ini terungkap dari pengakuan tersangka ASP yang berhasil diringkus anggota Buser Polres Kobar bersama Polsek Aruta Minggu (17/9/2017), dini hari.

Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavian menceritakan, pembunuhan tersebut terjadi berawal ketika tersangka ini menjalin hubungan asmara (berpacaran) dengan korban. Hubungan asmara ini sudah berlangsung cukup lama, sampai akhirnya pada 6 Agutus 2017 lalu, sebelum korban dinyatakan hilang, antara keduanya ini terlibat pertengkaran.

Pertengkaran ini bermula saat korban menyatakan ke pelaku agar putus pacaran. Dengan alasan kedua orang tuanya tidak setuju ia menjalin hubungan asmara dengan tersangka. Pada saat itu juga korban meminta tersangka agar menjauhinya. Saat itu tersangka tidak terima, kemudian menuding korban memutus cintanya karena ada pria lain.

“Saat itu tersangka langsung bilang kalau kamu nyuruh aku menjauhi kamu karena ada laki-laki lain yang mau sama kamu. Maka kamu akan saya bunuh,”ujar Wakapolres menirukan perkataan tersangka saat memberikan keterangan kepada sejumlah media, Selasa (19/9/2017).

Usai pertengkaran itu lanjut Wakapolres, pada malam harinya tersangka datang kerumah korban. Namun saat itu tidak dihiraukan (dicuekin) korban,  hal ini membuat tersangka emosi dengan langsung mengambil palu kemudian dipukulkankan ke kepala korban hingga meninggal. Setelah meninggal, tersangka seperti kesetanan, sehingga kembali mengambil pisau dan menusukan pisau ke dada korban.

Usai mamastikan korban meninggal. Tersangka kemudian mengambil terpal dirumahnya yang dipasng didepan rumah. Kemudian digunakan untuk membungkus jenazah korban, setelah itu jenazah korban diangkat kebelakang rumahnya dan diseret kepinggir sungai lalu dinaikan ke perahu dan dibawa ke seberang sungai.

Sampai diseberang sungai, tersangka mencangkul tanah dan menguburkan mayat korban ini di pinggir sungai. Selesai menguburkan, tersangka kembali kerumah korban dan membersihkan percikan darah, kemudian mengambil barang-barang yang ada di rumah korban. Setelah memastikan rumah sudah bersih dan rapi. Tersangka lalu mengunci rumah korban dan melarikandiri.

“Dalam kasus ini murni pembunuhan sudah dipastikan pelaku satu orang. Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”papar Dhovan.

Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara, atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (HM)

 

Share :

Baca Juga

Kobar

IRT Ditegur Satlantas Mengendarai Sepeda Motor Rok Panjang

Kobar

Polisi Temukan 5 Karung Pakaian Dalam Wanita Berceceran dalam Hutan

Kobar

Waspada! Saat Meninggalkan Rumah

Kobar

Antisipasi Laka, Belasan Sopir Bus Dites Urine

Kobar

Hasil Rapid Test Reaktif, Kuat Dugaan ABK Asal Semarang Meninggal karena Corona

Kobar

Ini Pemilik Mobil Parkir di Halaman Masjid Sirajul 

Kobar

Kaget, Pengendara Ini Tewas Lakatunggal

Kobar

Awas! Pencopet Beraksi di Wisata Pantai Kubu