

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Dua kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diamankan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jum’at (22/9/2017) malam. Kedua Kadis tersebut yakni Akhmad Yadi dan Rosihan Pribadi.
Kasus sengketa tanah di Jalan Padat Karya Gang Rambutan yang dikenal sebagai lokasi balai benih Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar sudah terjadi sejak 2011. Kasus sengketa tanah antara ahli waris Brata Ruswanda yang merasa tanahnya diserobot sekuas 74.000 m3 oleh Dinas Pertanian dan Peternakan.