

MUARA TEWEH, Kaltengekspres.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, Kalimantan Tengah mencatat, jumlah warga yang sudah terekam E-KTP hingga akhir Agustus 2017 mencapai 89.378 atau 84,97 persen, dari jumlah wajib KTP 105.191.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Drs Ledianto, mengatakan, akhir Agustus 2017 tersisa hanya sekitar 15 persen dari jumlah warga yang belum merekam atau 15. 813 warga .
Menurutnya, dari data perKecamatan, tenyata Kecamatan Teweh Tengah terbanyak, dimana lebih dari lima ribuan masyarakat yang belum diambil perekaman.
Untuk mencapai itu, kata dia, pihaknya terus gencar melakukan langkah percepatan. Diantaranya melakukan jemput bola di seluruh Kecamatan dengan menggunakan mobil yang sudah dilengkapi alat perekam dan fasilitas internet.
“Saya optimistis dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan seluruh warga yang wajib kartu tanda penduduk sudah diambil perekaman,” terang Ledianto, Selasa (12/9).
Selain itu, guna memberikan kesempatan bagi yang sudah ada dalam data kependudukan untuk melakukan perekaman, pihaknya melakukan pengumuman di sejumlah tempat dengan memasang baliho dan stiker.
Tambah Ledianto, pihaknya mengimbau agar masyarakat sadar akan pentingnya memiliki kartu tanda penduduk sebagai syarat administrasi, baik untuk jaminan kesehatan dan lainnya. (Ni)