Tak Kapok, Bandar Judi Dagur Ini Kembali Diringkus Polisi

Tersangka saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Kalteng Kamis (11/6).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang bandar judi dadu gurak (dagur) asal Madura ini seakan akan tak pernah kapok meski sudah 4 kali diamankan petugas kepolisian.

Buktinya, ia kembali berurusan dengan tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng. Ia ditangkap karena kembali membuka judi dagur di lapangan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya Kamis (11/6) dini hari.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menggelar giat patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi setempat kembali terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi ini, anggota langsung menuju lokasi dengan menggerebek aktivitas judi tersebut.

Dari lokasi ini, selain mengamankan 13 orang pejudi, aparat juga menangkap bandarnya yang sudah empat kali pernah diamankan dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini sudah empat kali diamankan dan kali ini petugas menemukan barang bukti berupa mata dadu uang dan lapak dari tangan pelaku,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar.

Dari tangan pelaku ini lanjut Timbul, petugas menyita beberapa alat judi dan uang. Selain dua bandar ada beberapa orang yang diamankan ini adalah para pemain lama yang sebelumnya juga sudah dilakukan penangkapan.

“Saat digerebek mereka sempat mengelak tak mengakui bahwa dirinya bandar.  Namun ketika dilakukan interogasi mendalam akhirnya ia mengakui yang mengguncang dadu gurak tersebut,”beber Timbul.

Kini pelaku telah diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. (am)

Berita Terkait
<