



PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Anggota Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia kendaraan bermotor dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan di RTA Milono tepatnya di Bundaran Burung Kota Palangka Raya, Kamis (12/3/2020) sore.
Dari hasil razia ini, terjaring tiga puluhan pelanggar lalu lintas dan puluhan pengendara ini langsung dikenakan sanksi tilang.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Ja’far Shodiq melalui Kanit 5 Pjr Polda Kalteng AKP Hermanto mengatakan, razia ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan antisipasi mendekati Operasi Simpatik.
“Masih kita temukan para pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM yang didominasi oleh pengendara roda dua dan para pelajar,” kata AKP Hermanto.
Dijelaskan, kegiatan tersebut adalah antisipasi bagi para pengendara sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan karena sebentar lagi akan mendekati Operasi Simpatik.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan. Gunakan helm standar dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas. (am)