UPT Transmigrasi Hiang Bana dan Buntut Bali Jadi Kewenangan Pemda

Kadisnakertran Katingan Alyono.

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Sesuai dengan surat edaran Bupati Katingan, terkait pengelolaan eks unit pemukiman transmigrasi (UPT) Hiang Bana di Kecamatan Tasik Payawan maupun (UPT) Buntut Bali, saat ini kewenangan pengelolaannya menjadi kewenangan dan penanganan dilakulan Pemkab Katingan.

“Sesuai ketentuan dua lokasi  UPT Hiany Bana dan Buntut Bali lebih dari 5 tahun, maka pengelolaanya diserhkan ke pihak Pemkab Kabupaten dan satatusnya sama dengan desa induk,” kata Kadis Transnaker Katingan, Alyono ST, Selasa (4/3/2020).

Diakuinya, selama ini selain bercocok tanam, warga transmigrasi baik Hiang Bana maupun Buntut Bali, banyak bekerja ke perkebunan besar swasta (PBS) terdekat ssperti perkebunan kelapa sawait, Dan memang karena lokasi dua UPT itu dekat dengan PBS dan di sekelilingnya terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Kita patut bersyukur dengan demikian warya transmigrasi dapat menyambung hidup, selain bercocok tanam juga bekerja di luar ” jelasnya.

Selain itu, dengan diserahkan pengelolaan dua UPT itu ke Pemkab Katingan, maka diharapkan dinas, bandan dan instansi lingkup Pemkab Katingan dapat memasukan program dan kegiatan pembangunannya di dua UPT itu, baik program fisik maupun program pemberdayaan masyarakatnya.

“Apa saja keluhan wargra transmigrasi seperti air bersih, akan menjadi tanggungjawab dinas, badan dan instansi menanganinya,” ujar Alyono.

Selama ini lanjut dia, yang menjadi keluhan dua UPT tersebut yakni akses jalan poros dan jalan lingkungan guna membuka gairah ekonomi masyarakat, dengan diperbaiki ruas jalan jalan itu, maka baik masuk ke lokasi maupun keluar dari UPT sudah baik, maka akan memudahkan aktifitas masyarakat.

“Sstatus dua UPT Transmigrasi ini sama dengan desa induk tak ada bedanya, ” beber Alyono.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menyampaikan dengan mensosialisasikan kepada OPD lingkup Pemkab Katingan, agar memasukan program dan kegiatan pembangunan di dua UPT itu.

“Kami juga akan ke kementrian menyampaikan kondisinya, dengan harapa dana pusat dapat masuk dalam pengelolaan eks UPT transmigrasi ini,” tandasnya. (MI)

Berita Terkait
<