

Foto : DKUKMPP Barsel saat melakukan pengawasan pangkalan LPG wilayah Buntok. (ist).
BUNTOK, KaltengEkspres.com – Pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian. Selain adanya selisih berat bersih LPG, petugas juga mendapati tabung dalam kondisi korosi atau berkarat.
Temuan tersebut diperoleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Barsel saat melakukan pengawasan di tiga pangkalan LPG wilayah Buntok dan sekitarnya, Jumat (6/11/2026).
Pengawasan yang dipimpin langsung Kepala DKUKMPP Barsel, Harmito, menyasar Pangkalan Wiwin Permatasari di Jalan RA Kartini, Pangkalan Margareta Nasir di Jalan Kaladan, serta Pangkalan LPG SPBU 64.737.004 di Desa Sababilah.
Kepala DKUKMPP Barsel, Harmito, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mengecek identitas tabung, keterangan kuantitas, serta menimbang berat isi dan berat kosong untuk memastikan kesesuaian berat bersih LPG dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan menemukan selisih berat bersih masing-masing sebesar 33,5 gram, 37 gram, dan 25,5 gram dari berat nominal 3 kilogram,” ungkap Harmito kepada awak media, Sabtu (7/11/2026).
Meski demikian, berdasarkan hasil pengujian, selisih tersebut masih berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni maksimal 1,5 persen atau setara 45 gram untuk LPG ukuran 3 kilogram.
“Artinya, hasil pengujian terhadap tiga pangkalan tersebut masih memenuhi ketentuan berdasarkan KEPDIRJEN PKTN Nomor 26/SPK/KEP/3/2015,” jelasnya.
Namun, persoalan yang tak kalah penting adalah kondisi fisik sejumlah tabung yang ditemukan mengalami korosi atau berkarat.
Menurut Harmito, kondisi tabung tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan perubahan berat tabung kosong akibat pengikisan material logam, sekaligus menyangkut kelayakan dan keselamatan pengguna.
DKUKMPP Barsel juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya selisih berat LPG. Di antaranya ketepatan proses pengisian, akurasi alat pengisian dan penimbangan, kondisi fisik tabung, hingga kemungkinan kebocoran pada katup maupun segel.
Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya memastikan berat LPG sesuai ketentuan. Kondisi fisik tabung dan kelayakan sarana distribusi juga harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak dirugikan maupun menghadapi risiko keselamatan.
DKUKMPP Barsel menilai evaluasi, pembinaan terhadap pelaku usaha, serta pengawasan berkala perlu terus dilakukan untuk menjamin kualitas dan kuantitas LPG bersubsidi yang diterima masyarakat.
Harmito juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli LPG 3 kilogram, termasuk memeriksa kondisi fisik tabung dan memastikan tidak terdapat kerusakan yang berpotensi membahayakan.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur di sektor perdagangan sekaligus melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (rif)