Disdik Pastikan Senin 2 November, Sekolah di Barsel Kembali Normal, Kebijakan PJJ Dicabut

Oplus_0

Foto: Kadisdik Barsel, DR. Manat Simanjuntak, S.Pd., M.Pd.

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Setelah beberapa pekan aktivitas belajar mengajar terganggu akibat kabut asap Karhutla, seluruh sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP dipastikan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin, 2 November 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel, DR. Manat Simanjuntak, S.Pd., M.Pd., menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Barsel Nomor 1970/DISDIK/X/2026 tentang Penyesuaian Kembali Pelaksanaan Pembelajaran Setelah Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Barsel. Mulai Senin, seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” ujar Manat kepada awak media, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, keputusan Bupati Barsel DR. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR).

Salah satu dasar pertimbangannya adalah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Kabupaten Barsel, Sanggu, pada 29 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB. Saat itu, angka ISPU tercatat 90 atau masuk kategori sedang.

Meski aktivitas sekolah kembali normal, Manat mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak lengah terhadap kemungkinan perubahan kualitas udara.

“Kami berharap kegiatan belajar mengajar kembali berjalan optimal. Namun, kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun seluruh warga sekolah harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kondisi udara kembali memburuk, kabut asap semakin pekat, dan ISPU memasuki kategori berbahaya, maka pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kembalinya PTM juga diikuti normalisasi aktivitas guru dan tenaga kependidikan. Jam kerja, jadwal, serta lokasi presensi kehadiran kembali diberlakukan sebagaimana ketentuan sebelum kebijakan PJJ dan BDR diterapkan.

Seiring diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka, Surat Edaran Bupati Barsel Nomor 100.3.4.2/204/DISDIK.I.1/VIII/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Kabut Asap resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Manat berharap, dimulainya kembali PTM menjadi momentum pemulihan dunia pendidikan di Barsel. Dengan demikian, para siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung, berinteraksi dengan guru dan teman sebaya, serta mengejar ketertinggalan selama penerapan pembelajaran dari rumah.

“Pemulihan aktivitas pendidikan bukan sekadar mengembalikan siswa ke sekolah, tetapi juga memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kesehatan seluruh warga sekolah terlindungi,” pungkasnya. (rif).

Berita Terkait
<