



PURUK CAHU – Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., seusai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., sebagai Sekda definitif di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Jumat (9/10/2026).
Heriyus menjelaskan, proses pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sebagai bagian dari penerapan tata kelola kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil seleksi tersebut telah memperoleh rekomendasi BKN yang tertuang dalam surat Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Murung Raya.
Selain rekomendasi BKN, proses pengisian jabatan Sekda definitif tersebut juga telah dikoordinasikan dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Heriyus, pengisian jabatan Sekda definitif merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah berjalan optimal. Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan kepala daerah.
Setelah resmi dilantik, Lynda Kristiane diharapkan segera melakukan konsolidasi internal di lingkungan Pemkab Murung Raya, meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta memperkuat koordinasi lintas sektor dan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Heriyus juga meminta Sekda definitif mengawal pelaksanaan program prioritas daerah dengan mengedepankan inovasi, integritas, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penguatan koordinasi dan kinerja birokrasi dinilai penting agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengisian jabatan Sekda definitif ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap reformasi birokrasi semakin kuat, koordinasi antarperangkat daerah semakin optimal, serta kualitas pelayanan publik terus meningkat demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ad)