



PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Survei yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen, serta staf rumah sakit.
Sementara itu, tim surveior LARS DHP terdiri atas dr. Achmad Djaeli, M.P.P.M., selaku ketua tim dan Esti Krismiyatun, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa akreditasi rumah sakit bukan sekadar mengejar predikat atau memenuhi persyaratan administrasi. Lebih dari itu, proses tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang diterima pasien.
Menurutnya, setiap standar yang dinilai harus bermuara pada terciptanya pelayanan yang lebih aman, profesional, dan bermutu, sekaligus memberikan rasa nyaman serta kepastian bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Ia menyampaikan, masyarakat yang datang ke rumah sakit membawa harapan untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, proses akreditasi harus menjadi momentum untuk memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai standar, mulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat, hingga proses pemulihan. (Es)