Bupati Mura Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla

Bupati Mura Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya. Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Aula Balairung Abdi Praja Kantor Kecamatan Murung, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang berasal dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Murung. Dalam kesempatan itu, Heriyus juga menyerahkan secara simbolis pakaian pelatihan kepada perwakilan peserta MPA. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta membantu penanganan awal Karhutla di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan Kabupaten Murung Raya memiliki potensi menghadapi berbagai bencana, termasuk Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kondisi cuaca dan kekeringan yang berlangsung saat ini turut meningkatkan risiko kebakaran sehingga diperlukan kesiapsiagaan dan keterlibatan masyarakat sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan status darurat sebagai langkah untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan dampak yang ditimbulkan. Saya sangat mengapresiasi inisiatif Camat Murung beserta seluruh tim yang melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat,” ujar Heriyus.

Menurutnya, keberadaan Masyarakat Peduli Api memiliki peran penting dalam upaya pencegahan Karhutla karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah kebakaran, mengenali potensi ancaman sejak dini, serta melakukan langkah penanganan awal secara tepat dan aman.

Heriyus juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Selain berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, pembakaran yang dilakukan dengan sengaja juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. “Pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Saya berharap peserta mengikuti pelatihan dengan serius,” tegasnya.

Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif melalui kerja sama antara pemerintah, aparat desa dan kelurahan, serta masyarakat.

Melalui penguatan peran Masyarakat Peduli Api, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kesiapsiagaan masyarakat semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan. (Es)

Berita Terkait
<