



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).
Rapat yang dimpimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari ini, membahas agenda kerja serta penjadwalan kegiatan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026.
Hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng Sunarti, selaku mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Dalam rapat tersebut, penataan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meliputi penyesuaian jadwal kegiatan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, serta rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti, mengatakan, agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Namun, terdapat tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal, termasuk rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat.
“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, menekankan pentingnya penjadwalan yang mempertimbangkan kesiapan setiap agenda, termasuk rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang memerlukan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli.
“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” ujar Ansyari.
Dalam pembahasan selanjutnya, Sunarti menjelaskan bahwa rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyiapkan SOP terkait peran dan tugas masing-masing pihak.
“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.
Muhammad Ansyari mengarahkan pembahasan pada penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Penjadwalan disusun dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian setiap tahapan agar tidak mengganggu agenda berikutnya.
“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.
Sunarti menegaskan bahwa rapat koordinasi pokir akan membahas langkah untuk memastikan proses pengusulan sesuai ketentuan, termasuk pencegahan pengarahan atau pemaksaan calon penyedia barang dan jasa serta pengaturan dalam pokir DPRD.
“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.
Menutup pembahasan, Muhammad Ansyari menegaskan bahwa penjadwalan perlu disusun secara cermat agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai waktu yang ditetapkan.
“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ansyari. (Ro)