Pemkab Lamandau Komitmen Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, hal itu diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif (Permen Ekraf) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah secara daring dari Ruang Rapat Bupati Lamandau, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Friaraiyatini, bersama Dinas Pariwisata dan Bagian Organisasi Setda Lamandau.

Diketahui, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai penyelenggaraan ekonomi kreatif guna mendukung terwujudnya provinsi, kabupaten/kota, dan desa kreatif sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lamandau berkomitmen mendukung implementasi Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025 serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.

“Ekonomi kreatif yang inovatif, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” tegas Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Friaraiyatini. (Btg)

Berita Terkait