



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (22/4/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.
Kemudian acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan LKPJ.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah kota ke depan.
“Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Subandi dalam laporannya.