




KASONGAN, KaltengEkspres.com – Mewakili Bupati Katingan Saiful, Asisten II Setda Katingan Adventus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kompetisi inovasi daerah (KID) dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Kegiatan sekaligus penandatanganan komitmen bersama penerapan inovasi daerah, berlangsung di Aula Bappedallitbang Kabupaten Katingan, pada Senin (20/4/2026).
“Perlindungan hak kekayaan intelektual, inovasi yang kita ciptakan harus terlindungi secara hukum, jangan sampai ide kreatif dan karya asli daerah kita di klaim oleh pihak lain karena kelalain kita dalam administrasi intelektual,” kata Adventus.
Adventus menjelaskan, penandatangan komitmen bersama ini, adalah momentum krusial penandatangan ini.
“Bukan hanya seremonial saja, atas kerja keras, melain kan janji kita bersama, khusus para kepala perangkat daerah untuk memastikan setiap dinas minimal menghasilkan satu inovasi unggulan setiap tahunnya,” ujar Adventus.
Tambahnya, inovasi buka lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.
“Kita dituntut untuk melakukan pembaharuan guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, ” timpalnya. (Isnaeni).